Rabu, 26 Oktober 2011

ULUMUL-HADITS




PENGERTIAN HADITS

Hadits, Secara lughowie hadits memiliki empat makna yaitu:
  1. Al-Jadid (Baru)
Menurut Al-kirmani kata hadits yang mermakan baru, dilihat dari sifat “kebaruannya” dan karena kedudukannya dihadapan Al-qur’an. Al-Quran itu qodim, azaly. Sedang hadits itu jadid (baru)

  1. Al-Qorib (dekat)
Sesuatu yang belum lama terjadi karena kerika itu para sahabat menyampaikan prkataan nabi Muhammad SAW dengan langsung kepada Sahabat yang lainnya maupun kepada para tabi’in

  1. Al-khobar (berita)
Suatu yang diipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang, tentunya kabar yang dimaksudkan adalah sesuatu yang dipercakapkan dari Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat, kemudian sesuatu yang dipercakapkan dari Para sahabat kepada Para tabi’in, dan seterusnya samapai sekarang ini. Ada juga yang berpendapat kata hadits dan khobar dimutlakkan pada kabar yang sampai dari nabi sedangkan kabar yang hanya sampai kepada sahabat adalah atsar

  1. Atsar
Secara bahasa artinya sesuatu yang kekal sedangkan dalam pandangan istilah ilmu hadits ada dua pendapat, pertama atsar adalah sinonim dari kata hadits dengan pengertian yang sama yaitu segla perkataan, perbuatan dan keadaa Nabi Muhammad SAW. Kedua, atsar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in baik itu berupa ucapan ataupun perbuatan. Bedanya hadits disandarkan kepada Nabi Muhammad, sedangkan atsar disandarkan kepada Sahabat dan tabi’in.

Sedangkan menurut istilah ahli hadits, seperti yang dikemukakan oleh Al-Hafidz dalam syarah Al-Bukhori hadits adalah Segala ucapan perbuatan dan keadaan Nabi Muhammad SAW. Namun seiring dengan perkembangan zaman kata hadits mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah. Sunnah dalam etimologinya yaitu thoriqoh (jalan yang dijalani) baik teruji ataupun tercela. Jelasnya suatu tradisi yang dibiasakanoleh seseorang ataupun kelompok dinamakan sunnah, walaupun tradisi tersebut tidak baik.
Sabda Nabi Muhammad SAW:

لتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذاع حتي لو دخلو حجرا الضب لد خلتموا ه (رواه مسلم)

sungguh kamu akan mengikuti Sunnah-sunnah (perjalanan-perjalanan) orang-orang sebelummu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki sarang dhab, sungguh kamu akan memasukinya” (HR.Muslim)

Hadits di atas memberipengertian bahwa kata sunnah berarti jalan, sebagaimana yang dikehendaki oleh ilmu bahasa sendiri.
Sunnah menurut istilah hadits artinya segala sesuatu yang dinukilkan kepada Nabi Muhammad SAW baik brupa ucapan, perbuatan, maupun keadaan. Sebelum dan sesudahnya diangkat menjadi Rasul. Sebagian ulama menegaskan bahwa kata sunned adalah murodif (sinonim) dari kata hadits. Sedangkan menurut ulama ahli ushul sunnah artinya segala sesuatu yang dinukilkan kepada nabi Muhammad SAW baik itu perkataan, perbuatan, ataupun keadaan yang berkaitan dengan hukum. Makna inilah yang diberikan pada kata sunnah pada sabda nabi Muhammad SAW:

لقد تركت فيكم امرين لن تضلوا ما ان تمسكم بهما كتاب الله وسنة رسوله (رواه مالك)

sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal, tidaklah sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni kitabullah dan sunnah rosulolloh” (HR. Malik)